Skip to main content

Penyimpangan syiah

Hidayatullah.com—Sebuah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akhirnya mengeluarkan buku panduan berjudul “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di Indonesia.” Buku yang disusun oleh Tim Penulis MUI Pusat yang terdiri dari Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin (Ketua MUI Pusat), Prof. Dr. Yunahar Ilyas (Wakil Ketua MUI Pusat), Drs. H. Ichwan Sam (Sekjend MUI Pusat) dan Dr. Amirsyah (Wakil Sekjend MUI Pusat) dengan pelaksana dari Tim Khusus Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian MUI Pusat yang terdiri dari, Prof. Dr. Utang Ranuwijaya, Dr. KH. Cholil Nafis, Fahmi Salim, MA., Drs. Muh. Ziyad, MA., M. Buchori Muslim, Ridha Basalamah, Prof. Dr. H Hasanuddin AF, Dr. H. Asrorun Ni’am Sholeh, MA., Dr. H. Maulana Hasanuddin dan Drs. H. Muh. Faiz, MA. Meskipun belum berupa fatwa, namun buku ini dinilai sikap resmi dari MUI Pusat mengenai kesesatan  Syiah sebagaimana dijelaskan oleh Tim Penulis dalam kata pengantar. “Buku saku ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman umat Islam Indonesia dalam mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syi’ah, sebagaimana yang terjadi di Indonesia, sebagai ‘Bayan’ resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tujuan agar umat Islam tidak terpengaruh oleh faham Syi’ah dan dapat terhindar dari bahaya yang akan mengganggu stabilitas dan keutuhan NKRI.” (hlm. 7-8) Dijelaskan oleh Tim Penulis dalam pendahuluan, tujuan penulisan buku ini  sebagai bentuk tanggungjawab kehadapan Allah Subhanahu Wata’ala dalam meluruskan aqidah.  “Atas dasar tugas dan tanggung jawab luhur dalam membina dan menjaga umat pada berbagai aspeknya, dan sebagai bentuk tanggungjawab kehadapan Allah SWT dalam meluruskan aqidah dan syari’ah umat, MUI memberikan panduan kepada umat, dengan berbagai cara, antara lain dengan mengeluarkan fatwa, memberi taushiyyah, atau membuat buku panduan –seperti buku panduan tentang Syiah ini- setelah dilakukan penelitian dan pengkajian secara mendalam. (halaman 12-160). Buku panduan ini sebagian merupakan penjelasan teknis dan rinci dari remokendasi Rapat Kerja Nasional MUI pada Jumadil Akhir 1404 H./Maret 1984 bahwa Faham Syiah mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan umat Islam harus meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya faham ini, juga fatwa MUI 22 Jumadil Akhir 1418H./25 Oktorber 1997 tentang Nikah Mut’ah. Dalam konsiderannya, Fatwa ini menyatakan bahwa mayoritas umat Islam Indonesia adalah penganut paham Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang tidak mengakui dan menolak paham Syiah secara umum dan nikah mut’ah secara khusus. Dalam buku panduan ini secara garis besar memuat tentang sejarah Syiah, penyimpangan Syiah, pergerakan dan metode penyebaran Syiah di Indonesia, dan sikap MUI terhadap Syiah.*/Muh. Istiqamah Rep: - Editor: Cholis Akbar

Comments

Popular posts from this blog

Sahih Bukhori 161-170

BUKHARI No. 161  حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ جُرَيْجٍ أَنَّهُ قَالَ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَيَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ رَأَيْتُكَ تَصْنَعُ أَرْبَعًا لَمْ أَرَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِكَ يَصْنَعُهَا قَالَ وَمَا هِيَ يَا ابْنَ جُرَيْجٍ قَالَ رَأَيْتُكَ لَا تَمَسُّ مِنْ الْأَرْكَانِ إِلَّا الْيَمَانِيَّيْنِ وَرَأَيْتُكَ تَلْبَسُ النِّعَالَ السِّبْتِيَّةَ وَرَأَيْتُكَ تَصْبُغُ بِالصُّفْرَةِ وَرَأَيْتُكَ إِذَا كُنْتَ بِمَكَّةَ أَهَلَّ النَّاسُ إِذَا رَأَوْا الْهِلَالَ وَلَمْ تُهِلَّ أَنْتَ حَتَّى كَانَ يَوْمُ التَّرْوِيَةِ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ أَمَّا الْأَرْكَانُ فَإِنِّي لَمْ أَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمَسُّ إِلَّا الْيَمَانِيَّيْنِ وَأَمَّا النِّعَالُ السِّبْتِيَّةُ فَإِنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَلْبَسُ النَّعْلَ الَّتِي لَيْسَ فِيهَا شَعَرٌ وَيَتَوَضَّأُ فِيهَا فَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَلْبَسَهَا وَأَمَّا الصُّفْرَةُ فَإِنِّي ...

Budidaya Timun Suri

Meskipun nama dan bentuknya mirip mentimun, namun tanaman timun suri ini memiliki sifat yang berkebalikan dengan mentimun. Timun suri tidak termasuk kedalam keluarga timun-timunan, namun justru masuk kedalam keluar labu-labuan seperti melon, semangka dan blewah. Petani mengenal timun suri sebagai tanaman yang bandel karena meskipun hamanya seperti hama pada timun, tapi timun suri jarang menyerah dalam menghadapi hama-hama tersebut. Hal ini salah satunya disebabkan oleh keserampakan dalam pertumbuhan cabang dan tunas batangnya yang cukup banyak dan kokoh. Budidaya timun suri biasanya berkisar sampai 130 HST. Timun suri mengalami puncak permintaannya setiap bulan puasa sebagai sajian untuk berbuka. Buah timun suri bermanfaat dalam mencegah timbulnya kanker saluran pencernaan. Timun suri kaya akan provitamin A, berfungsi menjaga kesehatan mata dan sebagai antioksidan alami pencegah rusaknya sel tubuh  penyebab penuaan dini. Vitamin C di dalam timun suri juga tinggi, vitamin ini...

Cara makan Rosul

CARA MAKAN & MINUM RASULULLAH SAW “Sesungguhnya Nabi saw menjilati jari jemarinya (sehabis makan) tiga kali.”(Diriwayatkan oleh Muhammad bin Basyar, dari`Abdurrahman bin Mahdi, dari Sufyan,dari Sa’id bin Ibrahim, dari salah seorang anak Ka’ab bin Malik, yang bersumber dari bapak nya.) • Nama Ibnul Ka’ab bin Malik (putera Ka’ab bin Malik r.a.) di sini tidak dijelaskan,sedangkan Ka’ab mempunyai anak dua orang,yaitu`Abdullah dan`Abdurrahman. Namun demikian keduanya punya tsiqat (dapat diterima periwayatannya),dan keduanya merupakan tabi’in besar. “Bila Nabi saw selesai makan, beliau menjilati jari jemarinya yang tiga.”(Diriwayatkan oleh al Hasan bin `Ali al Khilali, dari `Affan, dari Hammad bin Salamah, dari Tsabit, yang bersumber dari Anas r.a.) • Yang dimaksud jari yang tiga ,yakni: jari tengah, jari telunjuk dan ibu jari. JENIS ROTI YANG DIMAKAN OLEH RASULULLAH SAW “Keluarga Nabi saw tidak pernah makan roti sya’ir sampai kenyang dua hari berturut-turut hingga Rasulullah saw ...